TATA TERTIB PESERTA UJIAN MADRASAH (UM)
DALAM JARINGAN (DARING)
MTs. SAHID
TAHUN PEMBELAJARAN 2019/2020
PESERTA UJIAN:
1. Mempersiapkan alat bantu (Komputer, Laptop atau HP) untuk mengerjakan soal Ujian Madrasah, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
2. Menerima Soal Ujian Madrasah yang akan dikirim oleh Wali Kelas melalui group WhatsApp (WA) Wali Kelas masing-masing;
3. Memastikan dan memperhatikan paket data dan sinyal internetnya dengan baik agar Ujian Madrasah berjalan dengan lancar;
4. Mengerjakan soal Ujian Madrasah berdasarkan jadwal dan waktu yang telah ditentukan;
5. Memperhatikan Batas Waktu pengisian soal Ujian karena semua Mata Pelajaran menggunakan batas waktu dan batasan waktu tersebut akan dimulai pada saat peserta ujian klik link soal tersebut;
“Batasan waktu tersebut tidak ditampilkan dalam soal UM online”
6. Tidak bisa mengerjakan soal ujian lagi apabila Batas Waktu sudah habis;
7. Hanya cukup satu kali mengerjakan soal ujian dan tidak bisa diulangi lagi;
8. Menuliskan Nama Lengkap dengan benar;
9. Mengkonfirmasi hal-hal yang kurang jelas melalui group WA Wali Kelas;
10. Mengerjakan soal ujian dengan mengedepankan kejujuran;
11. Selama ujian berlangsung, Peserta ujian dilarang:
a. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. Bekerja sama dengan peserta lain;
c. Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
Bogor, 11 April 2020
Panitia Ujian Madrasah
ttd
R. Jaja Jumhana, S.Pd.